Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2024

Polresta Malang Kota Ringkus Sindikat Curanmor, Beraksi di 19 TKP

Gambar
Polresta Malang Kota Ringkus Sindikat Curanmor, Beraksi di 19 TKP Polresta Malang Kota berhasil mengamankan empat orang tersangka yang menjadi sindikat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersama dengan barang bukti. Beraksi di belasan lokasi, keempat pelaku ini ternyata residivis dengan kasus serupa. “Empat tersangka ternyata merupakan residivis dengan kasus serupa. Pelaku masing-masing berinisial A (33), warga Sukun, Kota Malang, serta PA (35), TW (34), dan AR (30), yang merupakan warga Kota Surabaya,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. Dari sindikat tersebut, berdasarkan laporan polisi, ada 19 laporan curanmor di wilayah Kota Malang saja. Namun, pihak kepolisian memperkirakan lebih dari itu. “Untuk wilayah Polsek Klojen, terdapat 8 tempat kejadian perkara (TKP), wilayah Polsek Lowokwaru sementara yang bisa ditemukan ada 2 TKP, wilayah Polsek Sukun terdapat 4 TKP, dan untuk wilayah Polsek Blimbing terdapat 5 TKP,” sambung dia.